Disperindagkop Sintang Dorong Koperasi Jadi Lembaga Intermediasi Ekonomi Daerah

Sintang, sariberitapost.com, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih, melalui sosialisasi yang digelar pada Senin, 8 Juli 2025, di Aula Disperindagkop Sintang. Program ini menjadi bagian dari implementasi Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi rakyat berbasis koperasi modern.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang, Syamsu Akhmad, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah langkah awal untuk membangun kapasitas koperasi sebagai lembaga intermediasi keuangan yang andal.

“Kami menekankan pentingnya kemampuan koperasi menjangkau calon nasabah. Pendekatannya bisa dimulai dari komunitas seperti kelompok tani, UMKM binaan, hingga koperasi sekolah,” ujar Syamsu di hadapan peserta sosialisasi.

Menurut Syamsu, koperasi di daerah perlu bertransformasi, tak hanya dari sisi pelayanan keuangan, tetapi juga dalam hal tata kelola. Digitalisasi, kata dia, menjadi kunci untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana. Pemerintah menargetkan terbentuknya koperasi aktif di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia hingga akhir 2025.

Dalam konteks lokal, seluruh kelurahan di Kabupaten Sintang diharapkan menjadi model percontohan pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi, terutama di wilayah-wilayah pedalaman Kalimantan Barat.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang untuk memperluas akses pendanaan ultra-mikro melalui koperasi dengan suku bunga ringan dan proses digital yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema ini ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro yang selama ini sulit menjangkau layanan pembiayaan formal.

Pemerintah daerah menaruh harapan besar pada keberhasilan program ini. “Kami optimistis, Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi baru bagi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan,” ujar Syamsu.

Dengan dukungan aktif dari pemangku kepentingan lokal, Sintang berupaya menempatkan koperasi bukan hanya sebagai instrumen ekonomi, melainkan sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat. ( cok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *