Sintang, sariberitapost.com, Kadis Kesehatan Sintang Hadiri Deklarasi STBM Pilar 1 di Temiang Kapuas
Sintang — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edi Hermaini, menghadiri kegiatan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1 di Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, beberapa hari lalu.
Kegiatan yang mengusung tema “Stop Buang Air Besar Sembarangan” dan menjadi bagian dari upaya percepatan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat pedesaan.
Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah desa dan masyarakat Temiang Kapuas dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS), sejalan dengan target nasional Indonesia Bebas BABS tahun 2030.
Edi Hermaini menyatakan bahwa perubahan perilaku adalah kunci keberhasilan sanitasi berkelanjutan. “STBM bukan hanya tentang infrastruktur, tapi soal kesadaran kolektif. Ketika masyarakat sadar, dampaknya jauh lebih besar dibanding sekadar pembangunan jamban,” ujarnya saat diwawancarai media ini(14/Juli/2025)
Dimana banyak dihadiri para tokoh masyarakat, kader kesehatan, petugas Puskesmas, dan unsur Muspika. Dalam rangkaian kegiatan, juga digelar penyuluhan mengenai pentingnya akses sanitasi aman, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian penghargaan kepada keluarga yang telah memiliki jamban sehat mandiri.
Edi menjelaskan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan nasional yang dikembangkan Kementerian Kesehatan untuk mendorong perubahan perilaku hidup bersih melalui pemberdayaan masyarakat. STBM terdiri dari lima pilar utama, dan deklarasi di Desa Temiang Kapuas fokus pada Pilar 1: Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Pilar ini bertujuan mendorong masyarakat membangun dan menggunakan jamban sehat. Program ini menekankan pendekatan tanpa subsidi fisik, tetapi mengandalkan pemicuan (triggering) untuk membangkitkan kesadaran warga terhadap risiko sanitasi buruk.
Melalui STBM, desa yang telah memenuhi kriteria bebas BABS akan dinyatakan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free). Sintang menargetkan seluruh desa di wilayahnya mencapai status ODF sebelum 2027.
Dengan deklarasi ini, Temiang Kapuas menjadi contoh awal bagi desa-desa lain di Sepauk.
“Kami harap ini jadi inspirasi bagi desa lain untuk menyusul,” tutup Edi Hermaini. ( cok )












