Sintang, sariberitapost.com, Pemerintah Kabupaten Sintang resmi menguatkan kolaborasi antarperangkat daerah lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa, 29 Juli 2025. Kesepakatan tersebut menyangkut pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Penandatanganan ini tidak hanya menjadi simbol integrasi layanan publik di Sintang, namun juga merupakan langkah konkret dalam memenuhi syarat teknis untuk mendapatkan persetujuan pemanfaatan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang,Agus Jam menyebutkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem verifikasi data pemohon izin, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan keakuratan data perizinan yang bersumber langsung dari database kependudukan nasional.
“Dengan kerja sama ini, semua layanan perizinan akan berbasis data kependudukan yang valid, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas,” ujarnya usai penandatanganan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sintang, Erwin Simanjuntak menegaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi dasar dalam mendorong digitalisasi layanan perizinan, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi identitas pemohon secara elektronik.
“Pemanfaatan data kependudukan akan membuat proses pelayanan lebih cepat, efisien, dan transparan,” kata Erwin Simanjuntak.
Lanjut Erwin Simajuntak bahwa Kesepakatan ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk memperkuat integrasi data antar sektor pemerintahan demi mendukung reformasi birokrasi serta penguatan pelayanan publik berbasis digital.
“dengan adanya kerja sama lintas dinas ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas dalam tata kelola data dan perizinan” tutup Erwin Simajuntak. ( den )