Sintang, sariberitapost.com, Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, Ardatin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan merupakan proses panjang yang harus dijalankan secara konsisten di semua lini pemerintahan. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Selasa, 19 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Ardatin menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai integritas di tubuh aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, ancaman korupsi hanya bisa ditekan jika kesadaran dibangun dari level pimpinan tertinggi hingga pegawai paling bawah. “Nilai survei penilaian integritas kita masih tergolong rentan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara mandiri oleh setiap perangkat daerah,” ujar Ardatin.
Lebih jauh, ia menjelaskan salah satu strategi utama pencegahan adalah memperluas pemahaman ASN terkait SPI dan memastikan optimalisasi pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Lebih jauh Ardatin mengatakan, Inspektorat Sintang, lagi memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan dukungan Piagam Audit Intern sebagai bagian dari pemenuhan eviden MCP.
Ardatin juga menegaskan tujuan kegiatan sosialisasi bukan sekadar menyampaikan hasil survei, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran ASN agar menjadikan hasil SPI 2023 sebagai cermin perbaikan.
“Survei itu harus dibaca sebagai alarm. Kita dituntut memperbaiki sistem, bukan menutupinya. Semua OPD wajib membenahi tata kelola agar integritas meningkat dan potensi korupsi bisa ditekan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa rencana aksi hasil SPI 2023 harus ditindaklanjuti hingga 2025. Langkah ini dinilai krusial dalam mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Sintang. “Harapan saya sederhana: ada semangat bersama membangun integritas. Dengan begitu, visi Kabupaten Sintang yang bersih dan bebas melayani tidak berhenti di slogan,” tambahnya.
Ardatin menutup dengan peringatan keras bahwa praktik korupsi dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk tidak lagi memandang integritas sebatas formalitas. “Integritas harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” tegasnya.