Kadis Dukcapil Sintang Harapkan Kerja Sama Masyarakat Untuk Data Indetitasnya

Fhoto doc, Agus Jam S.sos, M.Si Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sintang sariberitapost.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang, Agus Jam S. sos, M. Si pada senin ( 9/1/23 ) mengatakan sangat mengapresiasi adanya pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) ini dan ini kegunaanya untuk persiapan pemilu 2024 nantinya.

” terkait kebenaran dan keabsahan untuk data kependudukan petugas PPK Kab Sintang, seperti kartu keluarga dan kartu identitasnya,itu sudah benar terdaftar baik di pusat juga di dukcapil kab sintang”terangnya

lanjut dia, kami juga berkerja sama serta berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan sampai kepemerintahan Desa, hingga bisa mengetahui jumlah penduduk dan data penduduknya dalam pendataan, kami juga selalu menyampaikan kepada seluruh kepala desa serta pak camat nya juga selalu menyampaikan masyarakat yang ada di desanya sedapat mungkin memiliki administrasi kependudukanya.

“segera laporkan jika ada penambahan warga yang baru lahir kepada pemerintah Desa atau bisa langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentunya, serta melampirkan persyaratan yang lengkap, baik formulirnya yang diberitahukan oleh pemerintah Desa setempat” papar Agus

selain itu, tambah agus, di tahun 2023 ini kami juga mempunyai program bersifat online khususnya kepada warga atau desa yang sudah memiliki jaringan internet, nanti warga bisa mencetak sendiri, yang dokumen nya kami kirim melalui email petugas desa yang sudah ditunjuk langsung oleh kepala desanya sendiri.

” Desa kirim datanya melalui email setelah selesai kami kirim kembali datanya yang sudah selesai terverifikasi ke Desa melalui email juga.Dan bisa di print menggunakan kertas biasa sebagai dokumen arsip bagi masyarakat, kalo hilang bisa cetak lagi(print) tanpa harus mengurus ke dinas dukcapil lagi serta mengurangi biaya dari desa ke kota”. Jelasnya kembali.

Lebih jauh Agus Jam berharap, kerja sama masyarakat di desa untuk selalu mendaftarkan diri ke pemerintah agar tercatat sebagai warga Indonesia dan kegunaannya kelak apabila mengurus administrasi sehari-hari menjadi mudah. ( Her/Den )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *