Kominfo Sintang Ajak Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila Saat Gunakan Media Sosial

Sintang, sariberitapost.com. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila saat menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Sintang pada saat memberikan materi pada Kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Kabupaten Sintang Tahun 2025 di Aula Hotel Cika pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sore.

Dihadapan 45 orang Calon Anggota Paskibaraka Kabupaten Sintang Tahun 2025, Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan nilai luhur Pancasila saat menggunakan media sosial.

“Pancasila itu dasar dan ideologi negara Indonesia karena mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan kepribadian bangsa, serta menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan” ujar Syukur Saleh.

“maka sudah sewajarnya masyarakat menerapkan nilai luhur Pancasila saat menggunakan media sosial. Termasuk calon anggota Paskibraka Kabupaten Sintang ini. Kalian adalah generasi penerus bangsa. Kalian pada Agustus 2026 mendatang akan dilantik sebagai Duta Pancasila di Kabupaten Sintang” terang Syukur Saleh

Lebih jauh Syukur Saleh menjelaskan bahwa implementasi nilai Pancasila saat menggunakan media sosial itu, misalnya sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Orang yang ber Tuhan, tentu mereka akan takut ketika melakukan sesuatu yang amoral termasuk di dunia maya.

“sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” sila ini mengajarkan pada kita untuk saling menghargai satu sama lain, tidak boleh melakukan diskriminasi dan juga menjaga adab dan etika pergaulan dalam melakukan apapun di media sosial” tambah Syukur Saleh

“sila ketiga “Persatuan Indonesia” mengajarkan arti pentingnya persatuan, untuk itu kita harus bisa menjaga kerukunan, ketentraman, dan perdamaian dalam masyarakat sekitar dan juga kita dilarang keras untuk melakukan sesuatu yang provokatif, anarkis, dan merugikan orang lain di media sosial” terang Syukur Saleh

“sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawarakatan perwakilan” sila ini mengajarkan kita arti penting menghargai pendapat orang lain, mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan lebih berhati-hati dalam bermedia sosial memberikan pendapat atau komentar di media sosial” tambah Syukur Saleh

“sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengajarkan kita untuk senantiasa menerapkan perilaku adil, dan tidak melakukan kegiatan merusak dan merugikan kepentingan umum di media sosial” tutup Syukur Saleh. ( Kominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *