Sintang,sariberitapost.com Melkianus secara resmi mengakhiri masa jabatan sebagai Wakil Bupati Sintang sejak Kamis, 20 Februari 2025. Melkianus dilantik oleh Gubernur Kalimantan H. Sutarmidji sebagai Wakil Bupati Sintang pengganti sisa masa jabatan 2021-2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Sabtu, 13 Agustus 2022 yang lalu.
Saat acara pelepasan Purna Tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Sintang pada Jumat, 21 Februari 2025 pagi, Melkianus yang didampingi Ibu Rita Cendanawangi dihadapan jajaran Pemkab Sintang menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Sintang atas pelepasan ini.
“terima kasih kepada ASN Pemkab Sintang yang sudah membantu kami selama ini. Terima kasih juga kepada Pak Jarot atas bimbingannya selama saya menjadi Wakil Bupati Sintang, kurang lebih dua tahun. Saya banyak belajar dari Pak Jarot” kata Melkianus
“selama ini banyak prestasi yang sudah diraih, ASN Pemkab Sintang lah yang sudah mencapai itu. Terima kasih atas bantuanya selama ini. Ada juga yang belum mampu kami lakukan sesuai visi dan misi, tetapi kami sudah berusaha semampu kami sesuai anggaran yang ada. Atas semuanya itu, kami mohon maaf atas yang belum mampu kami lakukan untuk masyarakat Kabupaten Sintang” terang Melkianus.
Lebih jauh Melkianus mengatakan, bahwa hari ini berakhir kebersamaaan kita di pemerintahan, tetapi kebersamaan sebagai pribadi harus berlanjut. Pak Jarot juga akan tetap menjadi warga Kecamatan Kelam Permai.
“saya kemarin juga mengikuti Pilkada Kabupaten Sintang. Pak Bala dan Pak Ronny sudah dilantik. Saya mengucapkan selamat. Saya berpesan kepada seluruh ASN di Pemkab Sintang untuk memberikan dukungan kepada Pak Bala dan Pak Ronny sehingga mereka bisa menjalankan roda pemerintahan 5 tahun ke depan” pesan Melkianus.
“jangan sampai karena pilkada kemarin, karena berbeda pilihan, beda pendapat, timbul perpecahan diantara ASN. Saya mohon jaga kebersamaan dan kekompakan, sehingga Sintang semakin baik, tetap damai untuk kita semua” tutup Melkianus.(den)