Sintang, sariberitapost.com, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si, memimpin rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis perizinan pada Rabu, 31 Juli 2025. Rapat ini digelar guna membahas beberapa isu strategis terkait penataan bangunan dan aktivitas perdagangan di wilayah perkotaan Sintang.
Salah satu pokok bahasan utama adalah pengawasan terhadap bangunan gudang yang belum mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Dalam rapat tersebut, Erwin menegaskan pentingnya penertiban terhadap gudang-gudang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. “Gudang yang tidak memiliki TDG melanggar ketentuan perizinan dan dapat berdampak terhadap tata ruang serta keselamatan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Tim Teknis Reklame dan pengawasan terhadap pembangunan reklame yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tim ini nantinya akan menjadi garda depan dalam memastikan reklame yang berdiri di wilayah Kabupaten Sintang yang telah memenuhi standar teknis dan legalitas perizinan. “Kita ingin reklame di Sintang tidak hanya estetis, tapi juga aman dan sesuai aturan,” tambah Erwin.
Agenda strategis lainnya yang turut dibahas ialah penataan ulang kawasan eks Bandara Susilo yang kini mulai berkembang menjadi area perdagangan baru. Aktivitas ekonomi yang tumbuh pesat di kawasan ini, menurut Erwin, perlu diimbangi dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat. “Kita akan evaluasi kembali seluruh kegiatan perdagangan di kawasan eks Bandara. Harus ada kejelasan status lahan, izin usaha, hingga dampaknya terhadap lalu lintas kota,” katanya.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Bappeda, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Keseluruhan hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti dalam pembentukan tim gabungan pengawasan lintas sektor demi mendorong keteraturan tata kota dan kepastian hukum di Kabupaten Sintang.( den ).