Sintang, sariberitapost.com, Pemerintah Kabupaten Sintang melangkah pasti dalam menyokong target ambisius pemerintah pusat: Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Melalui inisiatif bertajuk KOTA KENANGAN KU, Sintang merancang model kolaborasi lintas sektor dengan fondasi hukum yang kuat, sebagai jawaban atas permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kawasan permukiman kumuh di wilayahnya.
“Kami menyadari, isu perumahan tidak bisa dipandang semata sebagai urusan lokal. Ini soal nasional. Karena itu, kami posisikan KOTA KENANGAN KU sebagai bagian dari gerakan besar menuju pemenuhan hunian layak bagi rakyat,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, ST, MM,(12/Juli/2025)
Program ini tak sekadar retoris. Pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi kemitraan penanganan RTLH sebagai dasar hukum operasional. Aturan tersebut akan mengatur hak, kewajiban, hingga mekanisme partisipasi berbagai pihak, mulai dari perusahaan, asosiasi pengembang, LSM, hingga akademisi.
Selain itu, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Kolaboratif memperkuat legitimasi partisipasi sektor swasta, khususnya pelaku industri kelapa sawit, dalam penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dana CSR akan difokuskan pada renovasi RTLH dan pembangunan infrastruktur pendukung lingkungan permukiman.
“Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, kesehatan, dan keberlanjutan. KOTA KENANGAN KU adalah investasi sosial jangka panjang,” kata Hendrikus.
Pendekatan multisektor menjadi tulang punggung program. Para pengembang menyumbangkan keahlian teknis, NGO dan LSM bertugas mendorong pemberdayaan masyarakat, akademisi menyuplai riset dan inovasi, sementara media massa memainkan peran penting dalam menyebarluaskan dampak dan capaian program.
Pemerintah optimistis, langkah ini dapat mempercepat pengentasan RTLH di Sintang sekaligus mendorong perbaikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) daerah. “Sintang sedang bergerak menuju kota yang layak, asri, dan penuh kenangan,” ujar Hendrikus menutup wawancara.
Masyarakat dan pihak-pihak yang tertarik untuk berkontribusi diundang bergabung dalam program ini. Informasi lengkap tersedia di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang.( cok )