Sintang, sariberitapost.com, Pemerintah Kelurahan Ladang menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih, menyusul sosialisasi resmi yang digelar pada Senin, 8 Juli 2025, di Aula Pertemuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025, yang menetapkan arah baru penguatan ekonomi rakyat melalui reformasi koperasi modern. Dalam pertemuan itu, hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop Sintang, pejabat kelurahan, dan sejumlah perwakilan koperasi aktif di wilayah kabupaten.
Florentina Sagi, Sekretaris Kelurahan Ladang, mengatakan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mendorong keberhasilan program tersebut di tingkat kelurahan. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju yang menempatkan koperasi bukan lagi sebagai pelengkap, tetapi sebagai pusat distribusi ekonomi rakyat.
“Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan pemahaman menyeluruh terkait sistem pendanaan yang langsung diarahkan oleh pemerintah pusat. Kami mengapresiasi inisiatif ini karena sejalan dengan semangat Presiden dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Florentina saat ditemui usai acara.
Program Koperasi Merah Putih digagas sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini sulit dijangkau layanan perbankan formal. Di bawah skema ini, koperasi diberi mandat mengelola pembiayaan ultra-mikro dengan bunga rendah dan proses digitalisasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut informasi dari Disperindagkop, koperasi yang tergabung dalam program ini akan menjalani pelatihan khusus, termasuk dalam hal tata kelola digital, transparansi pembiayaan, dan pelaporan keuangan yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat.
Koperasi Merah Putih juga diposisikan sebagai pilar baru dalam ekosistem ekonomi inklusif, menyasar masyarakat lapisan terbawah yang selama ini menggantungkan kebutuhan modal dari sumber-sumber informal seperti rentenir atau pinjaman online ilegal.
Florentina menambahkan, Kelurahan Ladang akan segera melakukan pendataan UMKM di wilayahnya sebagai langkah awal menjaring peserta potensial program. Ia berharap, pendanaan ultra-mikro yang disalurkan lewat koperasi dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di kawasan permukiman dan sentra produksi kecil.
Program ini, sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut, merupakan bagian dari agenda besar reformasi koperasi di Indonesia, yang tidak hanya menata ulang sistem kelembagaan, tetapi juga mengintegrasikan koperasi ke dalam struktur kebijakan fiskal negara.
Dengan berlangsungnya sosialisasi di Sintang, Pemerintah Kabupaten diharapkan mampu mempercepat realisasi program di lapangan, memastikan bahwa semangat koperasi sebagai penopang ekonomi kerakyatan tidak berhenti sebatas jargon, tetapi terwujud nyata dalam keseharian masyarakat
Sintang – Pemerintah Kelurahan Ladang menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih, menyusul sosialisasi resmi yang digelar pada Senin, 8 Juli 2025, di Aula Pertemuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025, yang menetapkan arah baru penguatan ekonomi rakyat melalui reformasi koperasi modern. Dalam pertemuan itu, hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop Sintang, pejabat kelurahan, dan sejumlah perwakilan koperasi aktif di wilayah kabupaten.
Florentina Sagi, Sekretaris Kelurahan Ladang, mengatakan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mendorong keberhasilan program tersebut di tingkat kelurahan. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju yang menempatkan koperasi bukan lagi sebagai pelengkap, tetapi sebagai pusat distribusi ekonomi rakyat.
“Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan pemahaman menyeluruh terkait sistem pendanaan yang langsung diarahkan oleh pemerintah pusat. Kami mengapresiasi inisiatif ini karena sejalan dengan semangat Presiden dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Florentina saat ditemui usai acara.
Program Koperasi Merah Putih digagas sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini sulit dijangkau layanan perbankan formal. Di bawah skema ini, koperasi diberi mandat mengelola pembiayaan ultra-mikro dengan bunga rendah dan proses digitalisasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut informasi dari Disperindagkop, koperasi yang tergabung dalam program ini akan menjalani pelatihan khusus, termasuk dalam hal tata kelola digital, transparansi pembiayaan, dan pelaporan keuangan yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat.
Koperasi Merah Putih juga diposisikan sebagai pilar baru dalam ekosistem ekonomi inklusif, menyasar masyarakat lapisan terbawah yang selama ini menggantungkan kebutuhan modal dari sumber-sumber informal seperti rentenir atau pinjaman online ilegal.
Florentina menambahkan, Kelurahan Ladang akan segera melakukan pendataan UMKM di wilayahnya sebagai langkah awal menjaring peserta potensial program. Ia berharap, pendanaan ultra-mikro yang disalurkan lewat koperasi dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di kawasan permukiman dan sentra produksi kecil.
Program ini, sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut, merupakan bagian dari agenda besar reformasi koperasi di Indonesia, yang tidak hanya menata ulang sistem kelembagaan, tetapi juga mengintegrasikan koperasi ke dalam struktur kebijakan fiskal negara.
Dengan berlangsungnya sosialisasi di Sintang, Pemerintah Kabupaten diharapkan mampu mempercepat realisasi program di lapangan, memastikan bahwa semangat koperasi sebagai penopang ekonomi kerakyatan tidak berhenti sebatas jargon, tetapi terwujud nyata dalam keseharian masyarakat. ( cok )